SOLOK - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Solok Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Solok dalam pemilihan serentak Nasional tahun 2024 tingkat kabupaten Solok, Jum'at, 3 Mei 2024.
Kegiatan yang digelar di D'Relazion Resto Lubuk Sikarah Kota Solok itu dibuka Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar diwakili oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novialdi Putra, S.Pd, M.Pd, didampingi Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wadri, S.Pd.T, M.Pd , dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok Harizal.
Baca juga:
Anies: BUMN Care Dua Tangan Negara
|
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), LKAAM, Forum Wali Nagari (Forwana), Badan Permusyawarahan Nagari (BPN) , Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) , KAHMI, GMNI, PMII, MIhammadiyah, NU dan organisasi serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya, disampaikan Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat Novialdi putra,
bahwa Rakor ini dilaksanakan bertujuan untuk menyamakan persepsi khususnya dalam menghadapi tahapan yang cukup urgent dan penting yaitu tahap pencalonan Bupati dan Wakil Bipati Solok yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.
Dalam kesempatan itu, Novialdi menyampaikan selain tahap pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati, tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tes PPK se-Kabupaten Solok, seleksi administrasi berkas PPK di Sekolah, dan
Pendaftaran PPS.
Baca juga:
Rekam Jejak Anies di Jakarta
|
Terkait syarat jumlah dukungan calon perseorangan diterangkannya, KTP pendukung yang harus dikumpulkan sebanyak 24 ribu lebih.
"Banyak tokoh-tokoh kabupaten solokk yang layak namun tidak punya partai, calon perseorangan bisa menjadi solusi. Untuk itu Bapak Ibu yang hadir disin9i diharapkan bisa menjadi penyambung informasi kepada masyarakat luas, " pungkas Novialdi. (Amel)